Saturday, December 19, 2015

Artikel Tentang Cloud Computing



 1.    Pengertian Cloud Computing
 Komputasi awan (Cloud Computing) adalah di mana informasi secara permanen tersimpan di server di internet dan tersimpan secara sementara di komputer pengguna atau client seperti desktop, komputer tablet, notebook, komputer tembok, handheld, sensor-sensor, monitor dan lain-lain.
Cloud Computing (Komputasi awan) adalah gabungan pemanfaatan teknologi komputer (komputasi) dan pengembangan berbasis Internet (awan). Awan (cloud) adalah metefora dari internet, sebagaimana awan yang sering digambarkan di diagram jaringan komputer.
Komputasi awan (Cloud Computing) adalah suatu konsep umum tren teknologi terbaru lain yang dikenal luas mencakup SaaS, Web 2.0 dengan tema umum berupa ketergantungan terhadap Internet untuk memberikan kebutuhan komputasi pengguna. Sebagai contoh, Google Apps menyediakan aplikasi bisnis umum secara daring yang diakses melalui suatu penjelajah web dengan perangkat lunak dan data yang tersimpan di server.
Sebagaimana awan dalam diagram jaringan komputer tersebut, awan (cloud) dalam Cloud Computing juga merupakan abstraksi dari infrastruktur kompleks yang disembunyikannya. Ia adalah suatu metoda komputasi di mana kapabilitas terkait teknologi informasi disajikan sebagai suatu layanan (as a service),  sehingga pengguna dapat mengaksesnya lewat Internet  (di dalam awan) tanpa mengetahui apa yang ada didalamnya, ahli dengannya, atau memiliki kendali terhadap infrastruktur teknologi yang membantunya.

2.    Sejarah Cloud Computing
Konsep awal Cloud Computing muncul pertama kali pada tahun 1960 oleh John McCarthy yang berkata “komputasi suatu hari nanti akan menjadi sebuah utilitas umum” ide dari cloud computing sendiri bermula dari kebutuhan untuk membagikan data untuk semua orang di seluruh dunia. Mohamed J.C.R Licklider, pencetus ide ini, menginginkan semua orang untuk dapat mengakses apa saja di mana saja. Dengan munculnya grid computing, cloud computing melalui internet menjadi realitas.
Cloud computing adalah sebuah mekanisme dimana kemampuan teknologi informasi disediakan bukan sebagai produk, melainkan sebagai layanan berbasis internet yang memungkinkan kita “meenyewa” sumber daya teknologi informasi (software, processing power, storage, dan lainnya) melalui internet dan memanfaatkan sesuai kebutuhan kita dan membayar yang digunakan oleh kita saja.
Cloud computing merupakan evolusi dari vrtualization,service oriented architecture, autonomic dan utily computing. Cara kerja dari cloud computing bersifat transparan, sehingga end-user tidak perlu pengetahuan, control akan, teknologi insfratuktur dari cloud computing untuk dapat menggunakannya dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka .merka hanya perlu tahu bagaimana cara mengaksesnya.
Cloud computing adalah hasil dari evolusi bertahap di mana sebelumnya terjadi fenomena grid computing, virtualisasi, application service provision (ASP) dan Software as a Service (SaaS). Konsep penyatuan computing resources melalui jaringan global sendiri dimulai pada tahun ‘60-an. Saat itu muncul “Intergalactic computer network” oleh J.C.R. Licklider, yang bertanggung jawab atas pembangunan ARPANET (Advanced Research Projects Agency Network) di tahun 1969. Beliau memiliki sebuah cita-cita di mana setiap manusia di dunia ini dapat terhubung dan bisa mengakses program dan data dari situs manapun, di manapun. Menurut Margaret Lewis, Direktur Marketing Produk AMD. “Cita-cita itu terdengar mirip dengan apa yang kini kita disebut dengan cloud computing”. Para pakar komputasi lainnya juga memberikan penambahan terhadap konsep ini, di antaranya John McCarthy yang menawarkan ide mengenai jaringan komputasi yang akan menjadi infrastruktur publik, sama seperti the service bureaus yang sudah ada sejak tahun ‘60-an.
Semenjak tahun ‘60-an, cloud computing telah berkembang berdampingan dengan perkembangan Internet dan Web. Namun karena terjadi perubahan teknologi bandwidth yang cukup besar pada tahun 1990-an, maka Internet lebih dulu berkembang dibanding cloud computing. Dan kini teryata terlihat bahwa pendorong utama cloud computing adalah karena adanya revolusi Internet. Salah satu batu loncatan yang cukup drastis adalah dengan adanya Salesforce.com di tahun 1999, yang merupakan pencetus pertama aplikasi perusahaan dijalankan melalui Internet. Perkembangan berikutnya adalah adanya Amazon Web Services di tahun 2006, di mana dengan teknologi Elastic Compute Cloud (EC2), terdapat situs layanan web yang di komersialkan yang memungkinkan perusahaan kecil dan individu untuk menyewa komputer atau server, agar dapat menjalankan aplikasi komputer mereka.
Batu lompatan besar lainnya datang di tahun 2009 dengan Web 2.0 mencapai puncaknya. Google dan lainnya memulai untuk menawarkan aplikasi browser-based untuk perusahaan besar, seperti Google Apps. “Kontribusi yang paling penting dari komputasi cloud adalah munculnya “killer apps” dari penguasa teknologi seperti Microsoft dan Google. Ketika perusahaan tersebut mengirimkan layanan dalam bentuk yang mudah untuk di konsumsi, efek penerimaannya menjadi sangat luas”, menurut Dan Germain, Chief Technology IT provider Cobweb Solution. “Faktor utama lainnya yang mempengaruhi berkembangnya komputasi cloud antara lain matangnya teknologi visual, perkembangan universal banwidth berkecepatan tinggi, dan perangkat lunak universal”, menurut Jamie Turner sang pelopor komputasi cloud. Turner menambahkan, “cloud computing sudah menyebar luas hingga kepada para pengguna Google Doc. Kita hanya dapat membayangkan betapa besarnya ruang lingkup yang sudah di capai. Apa saja dapat di lakukan dan dikirimkan melalui cloud”.

3.    Manfaat Menggunakan Cloud Computing
Dengan adanya cloud computing akan mengubah paradigma perusahaan ataupun organisasi IT dalam  memandang  investasi  teknologi  komunikasi  informasi.  "Investasi  untuk  modal  kapital berubah menjadi  biaya  operasional  dengan  besaran  yang  lebih  efisien  akibat  adanya  cloud computing,dan  Ini  membuat  para  pengguna  (user)  bebas  berkreasi  dan  tidak  perlu menyediakan infrastruktur (data center, processing power, storage, sampai ke aplikasi desktop) untuk dapat memiliki sebuah sistem, karena semuanya sudah disediakan secara virtual
Disaat  ini kebutuhan akan pemakaian  , pemeliharaan dan keamanan sistem  informasi
semakin  meningkat,  mendorong  perusahaan  ataupun  organisasi  untuk  meningkatkan  dan
mengamankan  sistem mereka,  namun Karena  perusahaan  ataupun  organisasi  tidak memiliki sumber  daya  yang  besar  untuk membeli  sistem  untuk  keperluan mereka    dan  bahkan  untuk memelihara sistem  informasi mereka  ,terlebih  lagi untuk mengamankan sistem  tersebut maka  kemungkinan  besar Cloud Computing  akan menjadi  pilihan  pertama  dan  kemungkinan  besar akan berkembang, khusunya di Indonesia.
Bahkan dengan Cloud Computing, mereka (perusahaan / organisasi) hanya menyewa layanan atau jasa dari penyedia Cloud Computing.  Seperti sudah dijelaskan sebelumnya dengan Cloud Compuitng ini dapat mengurangi investasi awal dari sebuah perusahaan atau organisasi yang membutuhkan pememakaian, pemeliharaan dan keamanan sistem informasi yang lebih baik.
Dalam  hal  ini  investasi  yang  besar  bagi  sebuah  perusahaan  atau  organisasi  akan  berubah menjadi suatu sistem operasional yang mudah dikelola, bahkan penyedia jasa seperti Software as a Service  (SaaS) yand ada di Cloud dapat menawarkan harga yang sangat rendah karena faktor ekonomi.
Dengan Cloud Computing kita  tidak perlu  lagi dikuatirkan dengan adanya kompleksitas Teknologi saat  ini. Perusahaan dan organisasi yang dalam usahanya menggunakan Teknologi Informasi tidak perlu takut dengan hal-hal yang dapat mengancam keamanan sistem  informasi mereka  dan  bahkan  dalam  hal  peng-updatetan  suatu  Teknologi  atau  aplikasi  yang  dipakai, karena semuanya itu bisa diserahkan kepada penyedia layanan di Cloud Computing.
Cloud  Computing  jangan  dijadikan  sebagai  ―Core  Business‖  bagi  sebuah  perusahaan  tapi sebaliknya jadikan-lah Cloud Computing  ini sebagai ―Support Business‖, prinsip ini yang benar karena  Cloud  Computing  sebagai  penunjang  suatu  perusahaan  dalam  mengelola  sistem informasi  yang  ada  di  perusahaan  tersebut  dengan maksud  dan  tujuan  untuk  kelangsungan bisnis dari perusahaan tersebut, karena Cloud Computing memberikan solusi bagi perusahaan untuk meringankan operasional perusahaan tersebut dalam hal pengolahan data.

a.       Skalabilitas Mudahmeningkatkan  kapasitas, sebagai  kebutuhan  komputasi  berubahtanpa membeli peralatan tambahan.
b.      Accessibility - Akses data dan aplikasi melalui internet dari mana saja.  Mengurangi Biaya  
c.       Shift  Beban  -  Free  staf  TI  internal  dari  pembaruan  dan  isu-isu  konstan.
Keprihatinan  utama  mengenai  cloud  computing  adalah  keamanan  dan  kehandalan. Banyak organisasi mengalami  kesulitan mempercayai  informasi mereka  dengan  vendor  pihak  ketiga, dan  juga  penyedia  dipublikasikan  padam  telah meningkatkan  keprihatinan  mereka mengevaluasi kebutuhan  komputasi Anda, penting untuk mempertimbangkan baik manfaat dan risiko dari Cloud Computing.
Sebagai contoh, data-kerugian yang mungkin baik itu dalam Cloud Computing  dan  sistem  perusahaan  tradisional,  tetapi  dalam  banyak  kasus  vendor  Cloud Computing  akan memiliki  lebih  banyak  sumber daya  yang  tersedia  dengan  cepat  dan  akurat memperbaiki kegagalan ini.
Selain  itu  dengan  teknologi  Cloud  Computing  (komputasi  awan)  akan  memberikan dampak  lebih ekonomis dan sumber daya  IT yang digunakan  lebih efisien, saat aplikasi bisnis dioperasikan dalam suatu lingkungan. Jasa  Cloud  adalah  bisnis  yang  paling  cepat  tumbuh  dan  berkembang  pendekatannya  untukmemberikan  aplikasi  dan  layanan  dari mana  saja  ke  pelanggan  apapun,  pada  perangkat apapun. Sebuah pergeseran yang terjadi dengan komputasi awan yang membentang di alam teknologi dan bisnis, sebuah pergeseran yang dramatis akan mengubah bisnis dan bagaimana menggunakan teknologi untuk memenuhi persyaratan. 
Dengan  Cloud  Kemampuan  untuk  menangani  tugas-tugas  penting,  dapat  dilakukan lebih  efisien  oleh  karena  dilakukan  oleh    pihak  ketiga,  apakah mereka merupakan  inti  atau bukan  inti  dengan  bisnis  anda,  adalah  sebuah  model  bisnis  yang  umum  dan  merupakan layanan yang bisa menguntungkan anda.

4.    Karakteristik Cloud Computing
Dengan semakin maraknya pembicaraan seputar cloud computing, semakin banyak perusahaan yang mengumumkan bahwa mereka menyediakan layanan cloud computing. Akan sangat membingungkan bagi kita para pengguna untuk memastikan bahwa layanan yang akan kita dapatkan adalah cloud computing atau bukan. Untuk mudahnya, dari semua definisi yang ada, dapat diintisarikan bahwa cloud computing ideal adalah layanan yang memiliki 5 karakteristik berikut ini.

a.      On-Demand Self-Services
Sebuah layanan cloud computing harus dapat dimanfaatkan oleh pengguna melalui  mekanisme swalayan dan langsung tersedia pada saat dibutuhkan. Campur tangan penyedia layanan adalah sangat minim. Jadi, apabila kita saat ini membutuhkan layanan aplikasi CRM (sesuai contoh di awal), maka kita harus dapat mendaftar secara swalayan dan layanan tersebut langsung tersedia saat itu juga.
b.      Broad Network Access
Sebuah layanan cloud computing harus dapat diakses dari mana saja, kapan saja, dengan alat apa pun, asalkan kita terhubung ke jaringan layanan. Dalam contoh layanan aplikasi CRM di atas, selama kita terhubung ke jaringan Internet, saya harus dapat mengakses layanan tersebut, baik itu melalui laptop, desktop, warnet, handphone, tablet, dan perangkat lain.
c.        Resource Pooling
Sebuah layanan cloud computing harus tersedia secara terpusat dan dapat membagi sumber daya secara efisien. Karena cloud computing digunakan bersama-sama oleh berbagai pelanggan, penyedia layanan harus dapat membagi beban secara efisien, sehingga sistem dapat dimanfaatkan secara maksimal.
d.       Rapid Elasticity
   Sebuah layanan cloud computing harus dapat menaikkan (atau menurunkan) kapasitas sesuai kebutuhan. Misalnya, apabila pegawai di kantor bertambah, maka kita harus dapat menambah user untuk aplikasi CRM tersebut dengan mudah. Begitu juga jika pegawai berkurang. Atau, apabila kita menempatkan sebuah website berita dalam jaringan cloud computing, maka apabila terjadi peningkatkan traffic karena ada berita penting, maka kapasitas harus dapat dinaikkan dengan cepat.
e.       Measured Service
   Sebuah layanan cloud computing harus disediakan secara terukur, karena nantinya akan digunakan dalam proses pembayaran. Harap diingat bahwa layanan  cloud computing dibayar sesuai penggunaan, sehingga harus terukur dengan baik.

Ketika berbicara tentang sistem cloud computing, sistem ini terbagi menjadi dua bagian: ujung depan dan ujung belakang. Mereka terhubung satu sama lain melalui jaringan, biasanya adalah Internet. Ujung depan adalah sisi pengguna komputer (user), atau klien (client), melihat. Bagian belakang adalah “cloud” bagian dari sistem.
Ujung depan termasuk komputer klien (atau jaringan komputer) dan aplikasi yang diperlukan untuk mengakses sistem komputasi awan. Tidak sistem komputasi awan semua memiliki antarmuka pengguna yang sama. Layanan seperti Web-based e-mail program memanfaatkan browser Web yang ada seperti Internet Explorer atau Firefox. Sistem lain memiliki aplikasi unik yang menyediakan akses jaringan untuk klien.
Di ujung belakang sistem adalah berbagai komputer, server dan sistem penyimpanan data yang menciptakan “cloud” dari layanan komputasi. Secara teori, sebuah cloud computer system dapat mencakup hampir semua program komputer yang dapat anda bayangkan, dari data pengolahan hingga video game. Biasanya, setiap aplikasi akan memiliki server khusus nya sendiri.
Sebuah server pusat mengelola sistem, memantau lalu lintas dan permintaan client untuk memastikan semuanya berjalan lancar. Sistem ini mengikuti seperangkat aturan yang disebut protokol dan menggunakan jenis khusus dari perangkat lunak yang disebut middleware. Middleware network memungkinkan komputer untuk berkomunikasi satu sama lain. Sebagian besar, server tidak berjalan pada kapasitas penuh. Itu berarti ada kekuatan pemrosesan yang hasil buangannya tidak terpakai. Maka akan memerlukan sebuah cara. Teknik ini disebut virtualisasi server. Dengan memaksimalkan output dari setiap server, virtualisasi server mengurangi kebutuhan pada mesin dalam bekerja.
6.    Jenis layanan yang Disediakan Cloud Computing
Secara umum, layanan Cloud Computing dibagi menjadi tiga tingkat, yaitu aplikasi / perangkat lunak, platform, dan infrasturktur ( Software as a Service, Platform as a Service, dan Infrastructure as a Service)

a.      Infrastructure as Service
                   Hal ini meliputi seluruh penyediaan infratruktur IT seperti fasilitas data center, storage, server, grid untuk virtualized server, dan seluruh komponen networking yang ada didalam sistem cloud yang dikelola pihak ketiga. Sebagai pengguna, Pelanggan hanya perlu login ke sebuah interface yang disiapkan oleh provider dan memilih sendiri spesifikasi layanan yang dibutuhkan lalu membayarnya sesuai kapasitas yang dipakai, pelanggan tidak perlu menunggu lama untuk dapat menggunakan server sesuai kapasitas yang dibutuhkannya. Sinonim lainnya adalah Hardware as a Service. Secara sederhana, kita “menyewa” infrastruktur atau hardware provider Cloud Computing, seperti server space, network equipment, memory, CPU cycle, dan storage.
Ada kasus ketika konfigurasi yang disediakan oleh penyedia PaaS tidak sesuai dengan keinginan kita. Kita berniat menggunakan aplikasi yang memerlukan konfigurasi server yang unik dan tidak dapat dipenuhi oleh penyedia PaaS. Untuk keperluan seperti ini, kita dapat menggunakan layanan cloud computing tipe Infrastructure as a Service (IaaS).
Pada IaaS, penyedia layanan hanya menyediakan sumber daya komputasi seperti prosesor, memori, dan storage yang sudah tervirtualisasi. Akan tetapi, penyedia layanan tidak memasang sistem operasi maupun aplikasi di atasnya. Pemilihan OS, aplikasi, maupun konfigurasi lainnya sepenuhnya berada pada kendali kita.
Jadi, layanan IaaS dapat dilihat sebagai proses migrasi server-server kita dari on-premise ke data center millik penyedia IaaS ini. Para vendor cloud computing lokal rata-rata menyediakan layanan model IaaS ini, dalam bentuk Virtual Private Server.
b.      Platform-as-a-service
 Adalah development platform berbasis web, dimana Anda bisa menggunakannya untuk membuat sebuah aplikasi web. PaaS akan membuka kesempatan bagi para developer dari berbagai tingkat pengetahuan, untuk mengembangkan aplikasi secara cepat dan murah.
Selain itu, aplikasi yang dihasilkan bisa langsung dideploy dengan mudah, tanpa harus melibatkan tenaga ahli untuk melakukannya,memungkinkan developer untuk menghilangkan kekhawatirkan mengenai kebutuhan operating system,infrastructure scaling, load balancing dan lainnya, sehingga mereka tetap fokus pada application developmentnya. Contohnya adalah Google AppEngine, yang menyediakan berbagai tools untuk mengembangkan aplikasi di atas platform Google, dengan menggunakan bahasa pemrograman Phyton dan Django. 
Sering terjadi, suatu aplikasi software yang sifatnya package tidak dapat memenuhi kebutuhan proses bisnis kita. Demikian pula dengan SaaS, di mana aplikasi yang ditawarkan sebagai layanan tidak sesuai dengan proses bisnis kita. Nah, pada skenario ini, kita dapat menggunakan jenis layanan yang disebut Platform as a Service (PaaS).
Pada PaaS, kita membuat sendiri aplikasi software yang kita inginkan, termasuk skema database yang diperlukan. Skema itu kemudian kita pasang (deploy) di server-server milik penyedia jada PaaS. Penyedia jasa PaaS sendiri menyediakan layanan berupa platform, mulai dari mengatur server-server mereka secara virtualisasi sehingga sudah menjadi cluster sampai menyediakan sistem operasi di atasnya. Alhasil, kita sebagai pengguna hanya perlu memasang aplikasi yang kita buat di atasnya.
Jika kita adalah perusahaan pembuat software, PaaS juga memberi alternatif lain. Alih-alih memasang software di server konsumen, kita bisa memasang software tersebut di server milik penyedia layanan PaaS, lalu menjualnya ke konsumen dalam bentuk langganan. Dengan kata lain, kita membuat sebuah SaaS.
Singkatnya, dengan PaaS, kita membangun aplikasi kita sendiri di atas layanan PaaS tersebut. Adapun contoh vendor penyedia layanan Paas adalah Microsoft Azure dan Amazon Web Services

c.       Software-as-a-service
Adalah software atau aplikasi web-based interface, yang dideploy di sisi pihak ketiga, sehingga dapat diakses melalui jaringan oleh setiap pelanggan. Anda tidak perlu melakukan deployment aplikasi dari awal, tidak perlu membayar lisensi software, maupun membeli seperangkat server untuk menjalankan aplikasi yang Anda butuhkan. Anda cukup membayar aplikasi sesuai dengan penggunaan per user yang dibayar secara rutin dengan mekanisme OPEX. Karena aplikasi ini berbasis web, maka Anda hanya butuh koneksi internet dan sebuah browser untuk menjalankannya. Contoh SaaS yaitu layanan CRM online Salesforce.com, Zoho.com, dengan harga yang sangat terjangkau, menyediakan layanan SaaS yang cukup beragam, mulai dari layanan word processor seperti Google Docs, project management, hingga invoicing online. Layanan akunting online pun tersedia, seperti yang diberikan oleh Xero.com dan masih banyak lagi. IBM dengan Lotuslive.com nya dapat dijadikan contoh untuk layanan SaaS di area kolaborasi/unified communication. Sayangnya untuk pasar dalam negeri sendiri, masih sangat sedikit yang mau ber investasi untuk menyediakan layanan saat ini.

Sebenarnya kita sudah akrab dengan layanan cloud computing melalui Yahoo Mail, Hotmail, Google Search, Bing, atau MSN Messenger. Contoh lain yang cukup populer adalah Google Docs ataupun Microsoft Office Web Applications yang merupakan aplikasi pengolah dokumen berbasis internet.
Di dunia bisnis, kita mungkin familiar dengan SalesForce.com atau Microsoft CRM yang merupakan layanan aplikasi CRM. Di sini, perusahaan tidak perlu setup hardware dan software CRM di server sendiri. Cukup berlangganan SalesForce.com maupun Microsoft CRM, kita bisa menggunakan aplikasi CRM  kapan dan dari mana saja melalui internet. Kita tidak perlu melakukan investasi server maupun aplikasi. Kita juga akan selalu mendapat aplikasi terbaru jika terjadi upgrade. Intinya, kita benar-benar hanya tinggal menggunakan aplikasi tersebut. Pembayaran biasanya dilakukan bulanan, dan sesuai jumlah pemakai aplikasi tersebut. Dengan kata lain, pay as you go, pay per use, per seat.

Sumber :



Artikel Tentang Cybercrime



 Cybercrime



A.    Pengertian Cybercrime

Cybercrime adalah tidak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasis padakecanggihan perkembangan teknologi internet.

B.     Karakteristik Cybercrime

Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
·         Ruang lingkup kejahatan
·         Sifat kejahatan
·         Pelaku kejahatan
·         Modus kejahatan
·         Jenis kerugian yang ditimbulkan
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrimediklasifikasikan :
·         Cyberpiracy :Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atauinformasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologikomputer.
·         Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses padasystem computer suatu organisasi atau individu.
·         Cybervandalism:Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yangmenganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data di komputer.

Perkiraan perkembangan cyber crime di masa depan
Dapat diperkirakan perkembangan kejahatan cyber kedepan akan semakin meningkat seiringdengan perkembangan teknologi atau globalisasi dibidang teknologi informasi dankomunikasi, sebagai berikut :
a.      Denial of Service Attack
Serangan tujuan ini adalah untuk memacetkan sistem denganmengganggu akses dari pengguna jasa internet yang sah. Taktik yang digunakan adalahdengan mengirim atau membanjiri situs web dengan data sampah yang tidak perlu bagi orang yang dituju. Pemilik situs web menderita kerugian, karena untuk mengendalikanatau mengontrol kembali situs web tersebut dapat memakan waktu tidak sedikit yangmenguras tenaga dan energi.

b.      Hate sites
Situs ini sering digunakan oleh hackers untuk saling menyerang danmelontarkan komentar-komentar yang tidak sopan dan vulgar yang dikelola oleh para“ekstrimis” untuk menyerang pihak-pihak yang tidak disenanginya. Penyeranganterhadap lawan atau opponent ini sering mengangkat pada isu-isu rasial, perang programdan promosi kebijakan ataupun suatu pandangan (isme) yang dianut oleh seseorang /kelompok, bangsa dan negara untuk bisa dibaca serta dipahami orang atau pihak lainsebagai “pesan” yang disampaikan.

c.       Cyber Stalking
adalah segala bentuk kiriman e-mail yang tidak dikehendaki oleh user atau junk e-mail yang sering memakai folder serta tidak jarang dengan pemaksaan. Walaupune-mail “sampah” ini tidak dikehendaki oleh para user

C.    Jenis – Jenis Cyber Crime
1.      Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya :

a.      Unauthorized Access to Computer System and Service
 Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatusistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan(hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasatertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memilikitingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnyateknologi internet/intranet. Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnyadibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasilmenembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online(AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce,yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker,yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya.

b.      Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internettentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatansuatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatuinformasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.

c.       Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

d.      Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukankegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadapsaingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatusistem yang computerized.

e.       Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan denganmenyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu,sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapatdigunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yangdikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut,tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.

f.       Offense against Intellectual Property (Copyright)
Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yangdimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internetyang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

g.      Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan halyang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadapketerangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yangtersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapatmerugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit,nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

h.      Cracking
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita seringsalah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogramdan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.

i.        Carding
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapatmerugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.

Masih banyak lagi istilah – istilah dalam kejahatan cyber yang lain dianataranya:
a.       Fraud Adalah sejenis manipulasi informasi keuangan dengan tujuan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
b.      PHISING adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar maumemberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface.
c.       SPAMMING adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yangtak dikehendaki MALWARE adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software
d.      DEFACING adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain,
e.       PHISING adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar maumemberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface

2.      Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motif Berdasarkan motif cybercrime terbergi menjadi 2 yaitu :
·      Cybercrime sebagai tindak kejahatan murni : dimana orang yang melakukankejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengajadan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadapsuatu system informasi atau system computer.
·      Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu: dimana kejahatan ini tidak jelasantara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atausystem computer tersebut.

Selain dua jenis diatas cybercrime berdasarkan motif terbagi menjadi :
Cybercrime yang menyerang individu: kejahatan yang dilakukan terhadap oranglain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi.Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik): kejahatan yang dilakukanterhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan,mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demimateri/nonmateri. Cybercrime yang menyerang pemerintah: kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupunmerusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.

D.    Contoh Kasus Cyber Crime di Indonesia 

·         Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain.
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanyaaccount pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbedadengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukupmenangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementaraitu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan account tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan accountcurian oleh dua Warnet di Bandung.

·         Membajak situs web.
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halamanweb, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan denganmengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesiamenunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Contoh kasusnya antara lain :
Pembajakan situs web KPU tahun 2009 .web resmi KPU kpu.go.id Sabtu 15 Maret pukul 20.15 diganggu orang tak bertanggungjawab. Bagian situs kpu.go.id yang diganggu hacker adalah halamanberita, dengan menambah berita dengan kalimat ”I Love You Renny Yahna Octaviana. Renny How Are You There?”. Bukan hanya itu, sipengganggu juga mengacak-acak isi berita kpu.go.id pengurus situs web kpu.go.id untuk sementara menutup kpu.go.id /sehingga tidak bisadiakses oleh publik yang ingin mengetahui berita-berita tentang KPU khususnyamengenai persiapan Pemilu 2009. Padahal awal April 2008 tahapan awal pelaksanaan Pemilu 2009 yaitu pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran Parpol peserta Pemilumulai dilaksanakan….

E.     Solusi atau Penanggulangan Beberapa cara yang harus di lakukan sebagai upaya penanggulangan Cyber Crime

Penegakkan hukum dengan landasan UU ITE Sosialisasi di instansi – instansi baik di pemerintahan, perkantoran maupun disekolah sekolah tentang kejahatan cyber Memperkuat system keamanan ( security system ) Melakukan modernisasi hukum pidana material dan hukum acara pidana. Mengembangkan tindakan-tindakan pencegahan dan pengamanan komputer. Melakukan langkah-langkah untuk membuat peka warga masyarakat, aparat pengadilan dan penegak hukum, terhadap pentingnya pencegahan kejahatanyang berhubungan dengan komputer. Melakukan upaya-upaya pelatihan (training) bagi para hakim, pejabat dan para penegak hukum mengenai kejahatan ekonomi dan cyber crime. Memperluas rules of ethics dalam penggunaan komputer dan mengajarkannyamelalui kurikulum informatika. Mengadopsi kebijakan perlindungan korban Cyber Crime sesuai dengandeklarasi PBB mengenai korban, dan mengambil langkah-langkah untuk korban melaporkan adanya cyber crime.


Sumber :